Ilmu Sosial Dasar

Refky Ahmad Fauzi

Universitas Gunadarma

Dosen : Ahmad Nasher

 

SEKILAS TENTANG ILMU-ILMU SOSIAL, ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN ILMU SOSIAL DASAR


A. Ilmu-ilmu Sosial

Filsafat / philoshopia merupakan sumber dari segala ilmu pengetahuan, baik
ilmu alam maupun ilmu sosial bermula dari filsafat, dari filsafat lahir tiga cabang ilmu pengetahuan yaitu :
1. Natural Science/ ilmu-ilmu alamiah meliputi fisika, kimia, astronomi, biologi, botani dan lain-lain.
2. Social Science/ ilmu-ilmu sosial terdiri dari sosiologi, ekonomi, politik, antropologi, sejarah, psikologi, gografi dan lain-lain.
3. Humanities/ ilmu-ilmu budaya meliputi bahasa, agama, kesusastraan, kesenian dan lain-lain.

Ilmu-ilmu sosial berkembang terus sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya Indonesia. Wujud adanya perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia setelah Indonesia mendapatkan kemerdekaan adalah :
- Berdirinya Akademi Politik di Yogyakarta yang disponsori oleh tenaga akademis pembina ilmu politik di Belanda.
- Didirikannya balai perguruan tinggi Gajah Mada yang mempunyai dua fakultas yaitu fakultas Sastra dan fakultas Sosial.
- Berdirinya Akademi kepolisian

Dalam perkembangan selanjutnya dari ketiga lembaga pendidikan tinggi inilah berkembang ilmu-ilmu sosial di Indonesia, dewasa ini hampir semuaperguruan tinggi di Indonesia menyelenggarakan pengajaran dalam bidant ilmu sosial.

B. Ilmu pengetahuan Sosial (IPS)

Dari perkembangan ilmu-ilmu sosial timbul paham studi sosial atau disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).  IPS adalah ilmu-ilmu yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah ( elementry and secondary school). Dengan demikian Ilmu Pengetahuan Sosial ialah ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan bagi penggunaan program pendidikan di sekolah atau kelompok belajar lainnya yang sederajat.

IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan/ fusi dari sejumlah mata pelajaran sosial. Materi dari berbagai disiplin ilmu sosial seperti geografi, sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, dan ilmu-ilmu sosial lainnya menjadi bahan baku bagi pelaksanaan pengajaran di sekolah dasar dan menengah. Tetapi tidak semua ilmu-ilmu sosial otomatis dapat menjadi bahan pokok bahasan dalam IPS karena disesuaikan dengan tingkat usia, jenjang pendidikan dan perkembangan pengetahuan anak didik sangat menentukan materi ilmu-ilmu sosial mana yang tepat menjadi bahan pokok bahasan dalam IPS.

C. Ilmu Sosial Dasar

ISD adalah gabungan dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang dalam masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kepada mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu antara ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipiil.
   
     Jadi perbedaan IPS dengan ISD adalah IPS adalah bidang studi/ilmu-ilmu yang disederhankan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah, sesuai tingkat belajarnya, sedangkan ISD adalah ilmu yang memberikan pengetahuan umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala sosial sehingga mahasiswa menjadi cepat tanggap dan mampu menghadapi serta memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat.

Sedangkan persamaan IPS dengan ISD adalah sama-sama cabang ilmu yang mempelajari tentang ilmu-ilmu sosial yang terdapat dalam kehidupan.

 LATAR BELAKANG ILMU SOSIAL DASAR

Latar belakang diberikannya matakuliah ISD di perguruan tinggi dikarenakan beberapa hal yaitu:
-Banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan masih merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari politik ‘balas budi/ etisce politik ’ oleh Conrad Theodore van Deventer. Sistem pendidikan tersebut bertujuan untuk menghasilkan tenaga terampil agar menjadi ‘ tukang’ yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, teknik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan) kekayaan negara.
-Sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang elite bagi masyarakat kita sendiri sehingga kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, serta tidak mengenali dimensi-dimensi lain diluar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah menjadi ‘menara gading’  yang menghasilkan tenaga-tenaga ‘tukang’ yang tidak atau kurang peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.

Sedangkan tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu personal, akademis, dan profesional.
a. Kemampuan personal/ kemampuan kepribadian
Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, kenegaraan/ pancasila serta memiliki pandangan luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia.
b. Kemampuan Akedmik
Adalah kemampuan untk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis, kritis, sistematis, dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan alternatif pemecahannya.
c. Kemampuan Profesional
Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.

ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MKDU


    Dari ketiga kemapuan yang duharapkan dimiliki oleh mahasiswa sebagai calon tenaga ahli, kemampuan personal ditanamkan kepada mahasiswa melalui mata kuliah dasar umum atau MKDU. MKDU berusaha untuk memperluas cakrawala perhatian dan pengetahuan para mahasiswa sehingga tidak terbatas pada bidang keahlian atau golongan asal masing-masing, tetapi juga membantu mahasiswa menemukan diri sendiri dan menempatkan diri dari perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang sedang berlangsung. MKDU terdiri dari 6 matakuliah yaitu:
1. Agama
2. Pancasila
3. Kewiraan
4. Ilmu alamiah dasar / IAD
5. Ilmu sosial dasar/ ISD
6. Ilmu budaya dasar/ IBD
Tujuan Mata Kuliah Dasar Umum adalah :
1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat, bangsa, serta agama.
2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan sosial yang timbul dalam masyarakat.
3. Memberi pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner/ antar ilmu pengetahuan, sehingga memudahkan mereka berkomunikasi.

Ilmu sosial dasar sebagai bagian dari mata kuliah dasar umum mempunyai tema pokok perkuliahan yaitu hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.

Tujuan ilmu sosial dasar adalah:
Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya.

RUANG LINGKUP PEMBAHASAN


Berpangkal pada tujuan diatas maka ada dua masalah yang dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup pembahasan mata kuliah ISD.
1. Adanya berbagai aspek yang merupakan satu masalah sosial yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri/ menurut keahlian yang berbeda-beda, maupun sebagai gabungan pendekatan gabungan antar bidang.
2. Adanya keragaman golongan dan kesatuan sosial lain dalam masyarakat, yang maisng-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola tingkah laku sendiri, tetapi juga amat banyaknya kesamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran da tingkah laku yang menyebabkan pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerjasama dalam masyarakat kita.

Bedasarkan ruang lingkup diatas kiranya masih perlu penjabaran lebih lanjut untuk bisa dioperasionalkan kedalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan yaitu:
1. Mempelajari dan menyadari adanya berbagai masalah kependudukan dan hubungannnya dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Mempelajari dan menyadari adanya masalah-masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Mengkaji masalah-masalah kependudukan dan sosialisasi serta menyadari identitasnya sebagai mahasiswa.
4. Mempelajari hubungan antara warga negara dan negara
5. Mempelajari hubungan antara pelapisn sosial dan persamaan derajat
6. Mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan dan pedesaan.
7. Mempelajari dan menyadari adanya pertentangan-pertentangan sosial bersamaan dengan adanya integrasi masyarakat
8. Mempelajari usaha pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh manusia untuk memanfaatkan kemakmuran dan pengurangan kemiskinan.

MASALAH-MASALAH SOSIAL DAN ILMU SOSIAL 

a. Masalah-masalah sosial
Masalah-masalah yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat itu hidup. Masalah-maslah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik, ekonomi, agama dll.

Yang membedakan masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial :
1. Menurut masyarakat, segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2. Menurut para ahli, adalah suatu kondisi atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
Contoh: pedagang kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya mencari nafkah, dan pelayanan warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi perencana kota merupakan sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.

Dengan demikian suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum tentu dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang dianggap masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
   
Batasan mengenai masalah sosial ditegaskan oleh Leslie (1974) yang mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, dan karenanya dirasakan perlu untuk diatasi atau diperbaiki.

b. Masalah-masalah sosial dan ahli ilmu sosial  
Masalah-masalah sosial muncul sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai sesuatu yang menganggu kesejahteraan hidup. Hal itu merangsang masyarakat untuk mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara untuk mengatasinya. Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial masyarakat yang peka terhadap masalah sosial adalah ahi filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.

Disamping itu berbagai disiplin ilmu tergolong dalam ilmu-ilmu sosial seperti antropologi, sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi menjadiakan masalah sosial sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat studinya bukanlah pada masalah sosial, namun pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing. Sedangkan masalah sosial dipandang sebagai akibat dari proses perubahan sosial dan kebudayaan.

Sejumlah ahli ilmu sosial seperti Merton dan Nizbet (1961) Denzin (1973), Gerson (1969) dan Brodly (1976) merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih dapat dipahami. Begitu juga berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat dipertanggung jawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.

c. Masalah-masalah sosial dan Ilmu Sosial Dasar 
ISD sebagai suatu mata kuliah menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan hakikat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial akan digunakan.
Sedangkan menurut kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD.
   
Dengan penggabungan kacamata subyektif dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat ilmiah dan warga negara Indonesia.

Kesimpulan :
ISD adalah gabungan dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang dalam masyarakat sedangkan IPS adalah ilmu-ilmu yang disederhanakan untuk tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah dasar dan menengah (elementry and secondary school). ISD dan IPS biasanya digunakan di stratifikasi yang berbeda, kalo ISd biasanya digunakan di perguruan tinggi karena ISD digunakan untuk mengkaji gejala sosial sehingga mahasiswa menjadi cepat tanggap dan mampu menghadapi serta memberi alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat sedangkan IPS digunakan pada tingkat SMP dan SMA karena siswa siwsinya hanya mempelajari geografi, sejarah, sosiologi yang belum mampu menghadapi dan memcahkan masalah sosial dalam kehidupan masyarakat.

Sumber :
http://indiawans27.blogspot.co.id/2012/12/pengertian-dari-ilmu-sosial-dasar-isd.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Soal Pilihan Ganda Mr.Axcel serta Jawabanya

Soal Pilihan Ganda Mr.Word dan Jawabanya.

Spesifikasi Laptop Asus A455L Core i3